Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 21 Oktober 2016

TAJUK RENCANA: Masih Banyak Pekerjaan (Kompas)

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla berusia dua tahun. Dua tahun "dirayakan" dengan survei, wawancara, gelar wicara, dan evaluasi.

Presiden Joko Widodo mempertontonkan bagaimana presiden menggunakan kekuasaannya untuk merombak kabinet, melantik dua menteri yang pernah diberhentikannya sendiri, dan terakhir memerintahkan penerapan satu harga BBM di wilayah Papua. Inilah terobosan pertama dan berani seorang presiden. Dari sisi kalkulasi ekonomi, langkah Presiden Jokowi ini jelas akan membebani anggaran untuk jangka panjang, tetapi Presiden Jokowi punya pertimbangan lain. Keadilan sosial. Publik akan mengamati sejauh mana kebijakan itu bisa langgeng.

Sejumlah survei menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi membaik. Citra Presiden Jokowi baik berada di angka 91,4 persen. Kepuasan terhadap pemerintah di angka 61 persen. Dari empat sektor, politik, hukum, kesejahteraan sosial, dan ekonomi, sektor hukum paling terpuruk.

Survei adalah indikator. Kita berharap capaian dua tahun pemerintahan tak membuat Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla terlena dengan persepsi publik itu. Soliditas pasangan Jokowi-Kalla dibutuhkan untuk menjawab tantangan ke depan yang tidak ringan. Kedua pemimpin bangsa itu harus menunjukkan kekompakannya membangun negeri. Salah satu tugas berat adalah kesiapan pemerintah pusat menghadapi 101 pilkada serentak 15 Februari 2017. Pilkada serentak 2017 adalah ujian terhadap demokrasi Indonesia. Soliditas dan imparsialitas kedua pemimpin dalam pilkada disaksikan masyarakat.

Menyiapkan desain Pemilu 2019—meskipun sebagian orang menganggap masih lama—patut menjadi perhatian. Desain Pemilu 2019 jelas berbeda dengan pemilu sebelumnya karena sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, untuk pertama kali Pemilu 2019 akan dilakukan serentak untuk legislatif dan eksekutif. Untuk pertama kali, pemilu presiden akan berlangsung tanpa ambang batas. Artinya, jika konstitusi dan putusan MK ditafsirkan secara harfiah, setiap partai politik peserta berhak mengajukan calon presiden. Di tengah kompleksitas itu, posisi politik presiden jadi penting untuk penyusunan RUU Pemilu.

Karena itu, di tangan Presiden Jokowi-Wapres Kalla nasib reformasi akan ditentukan. Nasib demokrasi diuji. Visi dan kepemimpinan presiden dibutuhkan untuk mendesain dan menyusun fondasi pemilu. Selain problematika politik, kesenjangan ekonomi yang kian lebar patut menjadi perhatian. Konstitusi dan hukum harus kembali dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penentuan pejabat publik patut mempertimbangkan kompetensi dan kapabilitas, bukan pertimbangan lain.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Masih Banyak Pekerjaan".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger