Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 10 Desember 2016

CATATAN BUDAYA: Kritik Jurnal(istik) dan Akademisi Seni (ARIS SETIAWAN)

Saat Koran Tempo edisi hari Minggu berhenti terbit, terjadi kegaduhan di kalangan seniman, sastrawan, dan juga budayawan. Hal ini dapat dilihat lewatcurhatan berupa catatan-catatan dalam grup media sosial. Mereka khawatir bahwa Desk Kebudayaan dan Seni akan turut gulung tikar. 

Untunglah, kekhawatiran itu tidak terjadi karena Desk Kebudayaan dan Seni bergeser ke hari Sabtu.

Begitu juga saat rubrik "Bentara" di harian Kompas tak lagi tayang, disambut dengan ratapan dan keprihatinan. Barangkali, pernyataan Putu Fajar Arcana dalam seminar nasional bertajuk "Kritik dan Kuratorial" di Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta (30/9/2016) dapat menjawab alasan itu. Putu menjelaskan, kondisi rubrik kebudayaan dan seni di media massa selalu berada dalam posisi kritis. Halaman budaya dianggap sebagai halaman tambahan yang sewaktu-waktu dapat digusur. Di beberapa media, seperti Kompas danTempo, halaman itu mampu bertahan karena masih memiliki fondasi ideologis yang kuat.

Sementara itu, banyak kemudian dijumpai ulasan-ulasan seni di media yang jatuh pada persoalan reportase (melaporkan) belaka tanpa memberi pemaknaan dan nilai baru, apalagi kritik. Maklum, banyak anekdot jika pengisi rubrik seni adalah wartawan yang "dibuang" dari rubrik lain atau kumpulan wartawan magang. Akibatnya, desk ini dianggap paling prematur, ruang uji coba bagi wartawan baru sebelum mereka menyelami desk lain yang dianggap lebih berbobot.

Kondisi ini memang sangat memprihatinkan. Namun bagi media tertentu, seperti Kompas dan Tempo(sekadar contoh), halaman itu justru dimanfaatkan dengan baik, tidak saja untuk geladi menulis seni, tetapi juga menjadi penulis yang nyeni. Di media itu, kemudian banyak melahirkan penulis yang budayawan, sebutlah misalnya Bre Redana, Sindhunata, Goenawan Mohamad, Seno Joko Suyono, Bambang Bujono, Efix Mulyadi, Frans Sartono, dan Putu sendiri. Mereka tidak semata melaporkan peristiwa berkesenian, tetapi juga memberi bingkai di setiap tulisan sehingga pesan, nilai, bahkan kritik sering kali dapat kita jumpai dengan jelas.

Lebih jauh, Putu Fajar menambahkan bahwa wartawan yang menulis kritik kemudian menjadi jawaban di kala ruang penulisan itu tidak diambil (dimanfaatkan?) dengan baik oleh akademisi seni yang idealnya memiliki bekal pendidikan lebih mumpuni. Dengan kata lain, terjadi kekosongan penulisan kritik seni jurnalistik oleh para sarjana seni. Bahkan, menurut Rahayu Supanggah, setelah lulus kuliah, para sarjana seni justru lebih disibukkan dengan urusan birokrasi di kampusnya, seperti menjadi pejabat, rektor, kepala lembaga penelitian, dekan, ketua koperasi, ketua jurusan, dan lainnya. Kampus seni pada hari ini dirasa terlalu banyak mencetak seniman dan pejabat dibandingkan dengan pemikir dan kritikus seni.

Alasan inilah yang melatarbelakangi Pascasarjana ISI Surakarta hendak membuka Program Studi Kritik dan Kuratorial pada tahun mendatang. Alih-alih berharap dapat melahirkan kritikus-kritikus seni yang mumpuni, mengambil kembali peran yang selama ini diambil para wartawan. Pertanyaannya kemudian, mungkinkah hal itu bisa terjadi mengingat sejumlah kepentingan (kapital), ruang-ruang (media) publikasi ulasan kritik semakin sedikit? Atau, bagaimana bentuk pertanggungjawaban ulasan kritik sebagai tugas akhir mahasiswa kelak? Apakah dinilai layaknya skripsi, tesis, dan disertasi dengan menempatkan penguji yang ilmuwan atau profesor yang juga pejabat itu? Padahal, sebagaimana pendapat Putu Fajar itu, kebanyakan para ilmuwan, profesor dan pejabat itu tak pernah menulis kritik. Seperti lulusan sarjana sastra yang tak pernah menulis sastra. Hasil tugas akhir itu kemudian beku dan lapuk di perpustakaan kampus tanpa pernah terbaca publik. Tidakkah hal ini bertentangan dengan hakikat kritik, yang harus dapat terkomunikasikan secara luas.

Jurnal(istik)

Karya kritik adalah katalisator atau jembatan yang menghubungkan karya seni dengan masyarakat. Idealnya, penguji karya kritik bukanlah ilmuwan, profesor, atau pejabat, melainkan masyarakat. Pertanyaan yang tak kalah menarik, bagaimana dan seperti apa wujud media atau ruang yang menghubungkan karya kritik akademis itu kepada masyarakat? Jawaban yang paling mudah ditebak adalah: jurnal-jurnal seni ilmiah. Benarkah demikian? Bukan satu hal yang aneh, hampir setiap jurusan di kampus seni memiliki jurnal ilmiah, tempat menulis bagi kaum sarjana. Namun, siapa yang membaca jurnal itu? Bukankah sering kali jurnal-jurnal di kampus seni hanya digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat oleh dosen. Terlebih, membaca jurnal ilmiah sering kali membuat dahi berkerut dan sesekali harus menggelengkan kepala karena bingung, sulit dimengerti, dengan bahasa yang njlimet (kata lain dari sok ilmiah), berisi rumus-rumus yang tak membumi. Jika demikian, siapakah pembaca jurnal itu? Kebanyakan jurnal seni ditulis kalangan intelektual, disebarkan di kalangan sendiri, dan dibaca sendiri.

Sebenarnya, persoalan tersebut dapat terjawab dengan posisi media massa lewat ulasan kritik jurnalistik. Media massa adalah jembatan yang paling memungkinkan untuk menghubungkan karya seni, kritikus, dan publik. Oleh karena itu, Halim HD (networkerkebudayaan) menekankan pentingnya menulis kreatif (creative writing). Menulis kreatif menjadi upaya memecah kebekuan dan kekakuan dalam tulisan-tulisan ilmiah. Menulis kreatif bukan berisi perkara-perkara dan rumus teknis, melainkan menciptakan ruang imajinasi yang lebih segar. Membaca tulisan yang demikian, pembaca serasa berkomunikasi langsung dengan penulisnya, lewat gaya yang lebih lincah dan akrab. Halim kemudian menyayangkan bagaimana menulis esai kritik di media massa tidak dianggap penting dalam tembok pendidikan-kampus-seni. Tidak ada penghargaan untuk itu, apalagi tak memiliki kontribusi besar untuk kenaikan pangkat. Indikasinya, coba hitung berapa jumlah sarjana atau dosen seni yang menulis kritik di media massa?

Kerja kritik jurnalistik memiliki posisi tawar yang tinggi. Lewat kritik jurnalistik, karya seni dapat terkomunikasikan secara lebih terbuka dibandingkan menulis di jurnal ilmiah yang cenderung eksklusif. Masalahnya kemudian, rubrik seni dan budaya semakin tak mendapat tempat. Kalah oleh berbagai kepentingan dan tirani modal. Kita bisa saja memberi jawaban dengan menghadirkan media sosial (serta blog dan web) sebagai solusi alternatif. Akan tetapi, media sosial tak memiliki sisi kurasi dan seleksi yang ketat. Pada berbagai titik permasalahan itulah, program studi kritik seni hendak didirikan. Di satu sisi serasa menjadi menara gading, tetapi di sisi lain patut diapresiasi guna membuka secercah harapan bagi munculnya kritikus-kritikus seni yang kompeten. Kita tunggu saja lima atau sepuluh tahun lagi, siapa kritikus seni yang dilahirkan di lembaga formal itu? Semoga tidak turut larut, lulus kuliah kemudian menjadi pejabat dan birokrat. Aduh!

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Desember 2016, di halaman 26 dengan judul "Kritik Jurnal(istik) dan Akademisi Seni".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger