Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 17 Januari 2017

ANALISIS POLITIK AZYUMARDI AZRA: Mayoritas Diam

Adanya mayoritas diam (silent majority) telah cukup lama menjadi perhatian sekaligus sasaran kritik kalangan aktivis dan Indonesianis. Fenomena ini terkait dengan kenyataan, diamnya warga mayoritas menimbulkan banyak dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks itu, pernyataan Megawati Soekarnoputri tentang silent majoritydalam peringatan hari lahir ke-44 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Selasa (10/1) pekan lalu, sangat tepat waktu dan perlu. Megawati dalam pidatonya yang oratoris mengimbau, sudah saatnya silent majority bersuara dan menggalang kekuatan untuk mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Megawati melihat, NKRI dalam kesulitan. Salah satu kesulitan itu adalah memelihara keutuhan eksistensi negara-bangsa (nation- state) Indonesia. Dengan mengisyaratkan bahaya diamnya mayoritas, Megawati percaya, "mayoritas rakyat Indonesia mencintai NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika".

Di sini, bagi rakyat mayoritas, mencintai saja tak cukup. Cinta rakyat mayoritas kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika mesti diekspresikan secara terbuka, khususnya ketika empat prinsip dasar negara-bangsa Indonesia ini mendapat tantangan serius yang bisa mengancam persatuan, kesatuan, dan keutuhan Indonesia.

Siapa sebenarnya yang dimaksud Megawati dengan rakyat mayoritas yang diam itu? Dari sudut politik, tampaknya yang dimaksudkan adalah mayoritas absolut dari totalitas warga yang memiliki kecintaan dan komitmen sepenuhnya kepada negara-bangsa Indonesia dengan empat prinsip dasar UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Di luar kumpulan mayoritas ini adalah minoritas yang menolak atau skeptis terhadap negara-bangsa Indonesia lengkap dengan keempat prinsip dasarnya. Mereka punya orientasi ideologi transnasional dengan tujuan menciptakan negara dalam bentuk lain, misal khilafah atau daulah Islamiyah.

Sebagai gejala sosiologis-politis sekaligus religio-politis, kelompok minoritas ini cenderung agresif dan militan. Berkat demokrasi, mereka dapat secara bebas menggunakan ruang publik untuk menegaskan diri, lengkap dengan tujuan yang ingin mereka capai yang tidak sejalan dengan keempat prinsip dasar negara-bangsa Indonesia.

Berhadapan dengan fenomena ini, warga mayoritas sebaliknya lebih banyak bersikap pasif. Meski tidak setuju dengan ekspresi dan agenda minoritas yang kian menguasai panggung, mereka bersikap berdiam diri.

Sikap membisu mayoritas memunculkan banyak dampak negatif. Kebisuan mayoritas, misalnya, terlihat dalam hal korupsi yang mengakibatkan penyakit ini tetap menjadi salah satu masalah besar dan serius. Selama berpuluh tahun, rakyat umumnya hanya diam melihat dan mengalami korupsi yang merajalela sejak tingkat paling bawah sampai tingkat atas birokrasi.

Alih-alih bersuara lantang menentang, mayoritas warga memilih diam dan permisif atau merestui (condoning) serta menerima korupsi dalam berbagai bentuknya. Hasilnya, korupsi seolah menjadi budaya yang sangat sulit diberantas. Dampak negatif lain juga terlihat dalam kehidupan keagamaan. Banyak bukti historis dan empiris yang memperlihatkan, kaum Muslim yang merupakan penduduk mayoritas Indonesia adalah umat beriman yang inklusif akomodatif.

Namun, berbagai perkembangan hampir dua dasawarsa ini menunjukkan meningkatnya sikap tidak toleran di sebagian warga atas nama agama. Intoleransi itu meruyak, baik intra-agama maupun antar-agama.

Menghadapi gejala tidak menguntungkan ini, mayoritas umat beragama—khususnya pemimpin arus utama—lebih banyak berdiam diri. Jika ada yang bersuara, nadanya tidak cukup tegas dan lantang sebagai peringatan (warning) untuk mencegah keadaan lebih buruk. Problemnya adalah mayoritas warga yang diam menghadapi masalah dan kendala yang membuat mereka tidak bisa menembus kebisuan. Akibatnya, mereka sering menjadi buih, terombang-ambing terseret arus.

Banyak faktor yang membuat mayoritas lebih banyak berdiam diri. Umumnya rakyat mayoritas lebih sibuk dengan urusan dan kegiatan sehari-hari yang bukan tidak sering bersifat eksistensial bagi masing-masing.

Lagi pula, kebanyakan rakyat mayoritas tidak berorientasi politis dan juga bukan aktivis politis-ideologis transnasional. Boleh jadi juga mereka tidak terlalu paham tentang ideologi dan praksis ideologi religio-politik transnasional. Jika cukup paham, dalam diam mereka lebih nyaman dengan realitas politik kebangsaan yang bersifat indigenous.

Sementara di lingkungan elite kepemimpinan politik mayoritas, sikap diam lebih banyak didasarkan pertimbangan pragmatis tentang dukungan konstituen. Bukan tidak jarang di antara mereka malah berpihak dan merestui pemahaman serta praksis religio- politik yang tidak sesuai dengan keempat prinsip dasar negara-bangsa Indonesia.

Kecenderungan sama juga ada di lingkungan kepemimpinan sosial, budaya, dan agama. Kepemimpinan agama, khususnya di lingkungan ormas arus utama yang besar, sering lebih sibuk dengan rutinitas pengelolaan organisasi dan berbagai lembaganya.

Kepemimpinan ormas bersifat kolektif dan kolegial juga sering membuat tidak mudah bagi pemimpin puncak memberikan respons memadai dan tepat terhadap dinamika dan eskalasi sosial, politik, dan agama yang dimunculkan minoritas militan intoleran.

Dalam keadaan seperti itu, organisasi dan kelompok masyarakat madani (civil society) menjadi sangat penting. Indonesia kaya dengan organisasi, kelompok, dan lembaga civil society(LSM) yang bergerak dalam advokasi demokrasi, jender, HAM, perdamaian, dan toleransi. LSM masyarakat sipil sepatutnya kian memperkuat perannya sebagai salah satu lokomotif untuk menarik gerbong-gerbong mayoritas dari kebisuan.

AZYUMARDI AZRA, GURU BESAR UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA; ANGGOTA AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (AIPI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Januari 2017, di halaman 15 dengan judul "Mayoritas Diam".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger