Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 08 Februari 2017

Bertutur di Ujung Jempol (GUFRAN A IBRAHIM)

Dua tabiat baru, berkata bohong (hoax) dan berujar dengan kebencian (hate speech)—yang tengah dipraktikkan sebagian (besar) penggandrung media sosial, netizen—kini telah menjadi "wabah" buruk bahasa. Serangan kabar bohong dan ujaran kebencian tidak hanya berasal dari dan tertuju kepada individu atau kelompok, tetapi juga telah menjadi "alat perang" politik dan ideologi antarbangsa, antarnegara.

Dalam kontestasi memilih pemimpin, misalnya, para pendukung atau penggembira pun tidak bisa menghindar dan kemudian terjebak ke dalam cara-cara melawan ketegangan dengan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian.

Dua keculasan berbahasa ini telah mencipta ketegangan relasi antarwarga. Bahkan, secara simptomatik telah melahirkan "insomnia sosial" yang membuat orang cemas dan bisa jadi mengambil tindakan pribadi yang tak nalar, tak adab, karena terhasut kebohongan dan kebencian.

Buruk pikir, buruk tutur

Sejauh ini sudah ada upaya aparatus negara, pemerintah, dengan instrumen kekuasaan yang dimilikinya, mengambil upaya penting; mulai dari sekadar mengimbau hingga menggunakan instrumen hukum untuk menghentikan praktik buruk bahasa ini. Pula, ada inisiatif sekelompok warga terdidik—yang masih waras—yang bergerak dari aras nalar sehat, melalui gerakan melawan kebohongan (anti hoax), dengan semangat agar manusia kekinian yang konon modern-terdidik tetap terjaga akal sehat dan keluhungan budi bahasanya. Ikhtiar yang dilakukan pemerintah, dan juga penjaga akal sehat, adalah mendorong perlunya suatu kepandaian pengolahan informasi yang berseliweran di media sosial secara cerdas, beradab, dan bertanggung jawab melalui literasi media. Satu jalan penting mengatasi tabiat buruk berbahasa.

Lepas dari semua analisis mengenai relasi antara penyebar(-an) berita bohong dan ujaran kebencian dengan intrik, motif, kecakapan sosial, kematangan psikokognitif, kualitas keterdidikan, perkembangan pengetahuan, dan derajat keadaban suatu bangsa, bertutur sesungguhnya berkaitan dengan alam pikir. DalamLanguage and Mind (2006), Noam Chomsky—peneroka teori gramatika transformasional, yang kini lebih banyak menulis tema-tema politik dan perubahan kultur global—menyebut, "Bahasa adalah cermin pikiran, sebagai produk budaya, bahasa merefleksikan pikiran". Apabila mengikuti pandangan ini, apa yang ada dalam benak individu dan masyarakat akan tecermin dalam tindak tuturnya. Lalu, apa yang sedang beroperasi dalam alam pikir para penyebar kebohongan dan kebencian?

Sejalan dengan relasi bahasa dan pikiran, Chomsky menyebut, ada dua potensi berbahasa, yaitu sediaan pengetahuan tentang semesta sistem bahasa yang dimiliki dan penggunaan nyata dari kebisaan dan kebiasaan bertutur manusia. Secara neurolinguistis, dua potensi ini terangkum apik dalamangulargyrus, bagian dari otak manusia yang merupakan "pusat (ber-)bahasa". Pada saat setiap orang bertutur, terjadi proses transformasi dari struktur batin (deep structure), yaitu simpanan tata asal tutur yang secara semantik mengandung motif, niat, dan intensi ke struktur lahir (surface structure), yaitu tata laku tuturan yang terbaca-terdengar.

Kalau demikian, tata laku bertutur—termasuk menyebar kabar bohong dan menebar kebencian—sesungguhnya adalah proses di mana mekanisme "pemindahan" alam pikir, maksud, dan niat dalam struktur batin menjadi kode-kode bahasa dalam maujud struktur lahir sebagaimana yang tampil dalam berita bohong dan ujaran kebencian. Jika ada buruk maksud, buruk niat, dan buruk intensi dalam alam pikir, akan tampil diksi dan tata tutur yang secara semantik merujuk ke keburukan pula.

Cuitan saling serang antar-penyebar kebohongan dan kebencian, dengan menggunakan kata-kata yang tak beradab, defisit budi-bahasa, telah menjadi "bahasa buruk rupa" penyuka media sosial. Cuitan bahasa buruk rupa telah menumpulkan nalar penghormatan pada kemanusiaan karena bertegur dalam ketegangan relasi saling memburukkan. Dunia telah (berubah) jadi begitu dikotomis: kamu jelek, aku yang paling baik; kamu salah, aku yang paling benar. Kebenaran telah dimonopoli, dimanipulasi, dan dibajak dengan kerendahan adab bertutur. Ini sungguh sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan pemajuan keadaban karena sebagian besar penyuka media sosial—yang berbohong dan membenci itu—adalah orang-orang terdidik. Lebih menyedihkan lagi, penyuka media sosial ini adalah kaum urban dan selapis generasi yang konon katanya, untuk Indonesia, mengisi slot bonus demografi yang akan menjadi penanggung jawab kemajuan bangsa ini.

Siapa yang menyangka, suatu saat, sebagian manusia abad ini tidak lagi bertutur dengan mulutnya—meminjam sebutan Indra Tranggono ("Mulutmu, Panggungmu", Kompas, 6/2/2017)—tetapi dengan dua jempol, dua ibu jari! Simak saja kelincahan yang begitu manipulatif plus kecerdasan kinestetik para penyuka media sosial memainkan dua jempol mereka saat berkomunikasi: bertutur dengan jempol dalam kesenyapan.

Tak ada satu orang pun yang mendengar tuturan itu karena secara akustis tak ada suara, kecuali bunyi ketukan di gawai. Namun, dari dua jempol yang "bertutur senyap" itu, tebaran serta perlipatan gerak kabar bohong dan ujaran kebencian menderas-bandang bagai air bah dalam hitungan detik-menit, membikin ruang-ruang publik menjadi gaduh. Jempol yang "bertutur" telah membikin jagat maya menjadi sumpek karena tabrakan prasangka buruk, pikiran buruk, saling hujat, saling negasi, dan saling enyah. Kelisanan dengan segala peranti wicara telah tergantikan oleh dua jempol yang justru telah menderaskan kegaduhan, tidak hanya ke ruang publik, tetapi juga ke dalam alam pikir setiap orang.

Menjaga kata, merawat kita

Berita bohong dan ujaran kebencian yang menderas dari "tutur senyap" dua jempol di media sosial telah membikin alam pikir penyuka media sosial bersekat; dan kesekatan itu sedang menenggelamkan entitas ke-"kita"-an dalam pemaksaan nafsu ke-"kami"-an. Kelancangan bertutur, pengabaian akal sehat, telah menjebak penyuka media sosial kehilangan kendali keculasan jempolnya lalu berujar kasar, menghukum dan menghakimi sesiapa yang dibenci. Dari ujung kebencian itu, bertumpahan kata-kata buruk yang merendahkan kemanusiaan, mendorong kekerasan verbal, dan kekerasan verbal adalah "kejahatan kata".

Kelancangan bertutur dengan jempol dalam menimpali berita bohong dan ujaran kebencian telah meminakkan kebohongan dan kebencian. Jika penyuka media sosial tidak menjaga jempolnya dari ketergelinciran menuliskan kata-kata buruk, berita bohong, dan ujaran kebencian yang semakin menjadi-jadi, ini akan meretakkan bangunan kebangsaan kita.

Untuk itu, satu cara penting dari berliterasi media adalah para penyuka media sosial harus belajar menjaga kata-kata; menahan jempol untuk tidak segera menimpali berita bohong dan membalas kebencian dengan kebencian baru. Dengan menjaga kata, tepatnya menjaga jempol dari godaan untuk menumpahkan kata-kata buruk, sesungguhnya kita sedang merawat kerekatan kita sebagai bangsa yang bineka ini.

GUFRAN A IBRAHIM, KEPALA PUSAT PEMBINAAN, BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA; GURU BESAR ANTROPOLINGUISTIK UNIVERSITAS KHAIRUN, TERNATE

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Februari 2017, di halaman 6 dengan judul "Bertutur di Ujung Jempol".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger