Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 17 Februari 2017

TAJUk RENCANA: Konsep Dua Negara Terancam (Kompas)

Keengganan Presiden AS Donald Trump menggunakan konsep dua negara di Palestina kian menjauhkan upaya damai yang diupayakan selama ini.

Trump tidak secara langsung menolak konsep dua negara dalam penyelesaian masalah Palestina. Pada jumpa pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Trump implisit menyatakan, "AS akan mendorong perdamaian. Kami akan bekerja dengan sangat rajin untuk mencapai perdamaian. Tetapi, perdamaian tidak bisa didikte hanya oleh sepihak."

Penyelesaian masalah Palestina dengan konsep dua negara didasarkan pada hasil pertemuan Camp David tahun 1979 dan hasil perundingan Oslo pada 1993. Sejak saat itu, Presiden AS, baik dari Republik maupun Demokrat, selalu mendukung penyelesaian damai dengan konsep dua negara ini.

Bahkan, ketika berkuasa, Presiden Bill Clinton gencar mengampanyekan penyelesaian damai Palestina dengan konsep dua negara. Dan, menjelang akhir 2016, Menteri Luar Negeri AS John Kerry kembali menegaskan, hanya lewat konsep dua negara penyelesaian masalah Palestina akan langgeng.

Gedung Putih menyatakan, perdamaian sepenuhnya tergantung dari para pemimpin Palestina dan Israel. "Apakah konsep dua negara itu merupakan keinginan mereka atau ada konsep lain," demikian pernyataan resmi Gedung Putih, Rabu (15/2).

Pernyataan ini membuat para pemimpin Arab terkejut karena konsep dua negara itu yang terus mereka perjuangkan selama ini. Palestina selama ini ingin mendirikan negara di atas tanah Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Namun, Israel secara ilegal telah dan sedang mendirikan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Terakhir, Parlemen Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.000 rumah di Tepi Barat.

"Jika Trump menolak kebijakan dua negara, itu akan menghilangkan peluang perdamaian dan meruntuhkan kepentingan nasional AS serta posisi dan kredibilitas AS di mata internasional," ujar Hasan Ashrawi, anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Setidaknya dalam lima tahun terakhir tekanan bertubi-tubi menimpa Israel. Uni Eropa bahkan sempat mengancam memboikot produk Israel, September 2014, menyusul proyek permukiman di Tepi Barat.

Di akhir pemerintahan Barack Obama, Palestina pernah bernapas lega ketika PBB mengizinkan bendera Palestina berkibar di Markas Besar PBB di New York. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 2334 yang menegaskan pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina adalah ilegal. Pernyataan Trump seolah membuyarkan semua impian Palestina untuk dapat menjadi sebuah negara merdeka.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Februari 2017, di halaman 6 dengan judul "Konsep Dua Negara Terancam".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger