Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 21 Maret 2017

Antioksidan dan Suplemen//Tanggapan Ditjen Pajak (Surat Pembaca Kompas)

Antioksidan dan Suplemen

Surat pembaca Ir Hardjono ihwal "Antioksidan dan Radikal Bebas" (Kompas, 14/3) menggugah saya ikut urun rembuk. Tak sedikit iklan suplemen alternatif yang menyesatkan dilempar ke pasar. Itu yang harus kita luruskan. Iklan antioksidan sebagai obat kanker adalah salah satunya.

Tubuh manusia sekarang kebanjiran radikal bebas. Polusi udara yang kita hirup, air yang kita minum, zat adiktif (penyedap, pengawet, pewarna, pemanis, dan perenyah) dalam menu olahan, obat-obatan, paparan gelombang elektromagnetik peralatan elektronik bisa menjadi sumbernya.

Radikal bebas memicu sejumlah penyakit: kanker, jantung koroner, dan stroke. Untuk meredam radikal bebas, tubuh butuh antioksidan. Tubuh sebenarnya memproduksi antioksidan. Namun, karena radikal bebas membanjir sekarang, antioksidan dari tubuh tidak lagi mencukupi. Itu sebabnya orang butuh tambahan antioksidan dari luar.

Tidak berarti dengan menambah antioksidan, tubuh yang sudah terkena kanker akan sembuh karena pemicu kanker bersifat multifaktor. Antioksidan lebih untuk pencegahan.

Betul antioksidan terkandung dalam vitamin C, E, dan betacarotene (precursorvitamin A). Idealnya semua vitamin kita peroleh dari alam dalam bentuk menu harian karena bersifat organik. Untuk itu, kita perlu lebih banyak menu berbasis tanaman ( sayur dan buah) ketimbang yang berbasis binatang (daging-dagingan). Meski demikian, menu yang baik belum tentu bisa diandalkan untuk memperoleh semua vitamin-mineral pada kondisi lingkungan sekarang.

Melihat cemaran lingkungan dan stressorsaat ini, dosis vitamin yang dibutuhkan perlu berlipat kali, tak cukup sesuai anjuran recomended daily allowances(RDA). Sementara sumber makanan kini tumbuh di lapisan tanah yang sudah kritis, zat haranya tidak lagi selengkap dulu. Banyak hasil panen yang tidak lengkap zat gizinya. Padahal, tubuh kita butuh lebih dari 45 zat gizi. Ditambah dengan kebiasaan makan sekarang yang cenderung monodiet: menyantap satu-dua macam menu saja, diperlukan suplemen vitamin dan mineral tambahan.

Kekurangan nutrisi sering disebut hidden hunger. Maka, suka tidak suka kita perlu bantuan vitamin sintetis karena jika tubuh sampai kekurangan vitamin dan mineral, termasuk trace element (mineral esensial), kesehatan sel tubuh kita yang dipertaruhkan di era penyakit metabolik ini.

Makna suplemen di sini sebatas vitamin-mineral-trace element, dan bukan yang lainnya.

DR HANDRAWAN NADESUL, METRO ALAM I, PONDOK INDAH, JAKARTA 12310

Tanggapan Ditjen Pajak

Menjawab surat pembaca Sdri Mirna Sri Hernawati SE di harian Kompas (8/3), kami sampaikan hal-hal berikut.

Penyelesaian pembatalan surat ketetapan pajak PT AEK tidak lewat dari enam bulan, di mana permohonan tanggal 13 Mei 2016 telah diberi keputusan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat tanggal 3 November 2016.

Terhadap surat keputusan tanggal 3 November 2016 tersebut kemudian dilakukan pembetulan berlandaskan kuasa Pasal 16 UU KUP atas permohonan wajib pajak sendiri, dengan dikeluarkannya surat keputusan pembetulan pada tanggal 1 Desember 2016.

Perlu disampaikan bahwa surat keputusan penolakan pembatalan tanggal 3 November 2016 tetap merupakan surat keputusan yang memiliki kekuatan hukum (beschikking) yang tidak pernah dibatalkan walaupun kemudian dilakukan pembetulan karena kesalahan tulis.

Dengan demikian, jangka waktu paling lama enam bulan tetap mengacu kepada keputusan tanggal 3 November 2016.

Atas permasalahan tersebut, wajib pajak telah mengajukan gugatan ke pengadilan pajak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan tersebut pada proses di pengadilan pajak. DJP menyarankan agar wajib pajak juga mengambil sikap yang sama.

Perlu kami tambahkan bahwa persoalan yang disampaikan di atas tidak ada kaitannya dengan amnesti pajak. Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 700.000 wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.

Demikian penjelasan kami semoga dapat dimaklumi.

HESTU YOGA SAKSAMA, DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUBUNGAN MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Maret 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger