Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 27 Maret 2017

Manis di Depan Susah di Belakang (JONI)

Istri saya meninggal pada 14 Desember 2016. Almarhumah pemegang polis AIA yang salah satu polis bernomor 19550824. Namun, sampai saat ini tidak ada kepedulian dari AIA terkait dengan polis asuransi almarhumah. Saya tidak pernah dihubungi AIA maupun agennya.

Padahal, informasi meninggalnya istri saya sudah disampaikan dan diproses, tetapi tidak ada komunikasi atau kepedulian. Alih-alih peduli, bahkan buku polis yang seharusnya segera dikirim kembali kepada saya, tidak jelas keberadaannya. Saya harus menghabiskan waktu dan biaya untuk mendapatkan informasi tentang posisi buku polis dimaksud.

Mulai dari Ibu Ari, Bapak Ijul di bagian layanan pelanggan AIA atau agen sampai ke agen yang belakangan baru saya ketahui namanya, Bapak Ade, tidak ada yang menunjukkan kepedulian.

Saya berharap agar manajemen AIA belajar dari komplain saya. Jangan hanya mendatangi calon nasabah saat akan dan penandatanganan polis, tetapi setelahnya terkesan hilang entah ke mana.

Saya membeli polis Asuransi Tokio Marine untuk jiwa dan kesehatan pada 21 Desember 2016, dan sudah membayar premi polis untuk yang pertama.

Kemudian saya mengikuti "medical check" sesuai ketentuan. Dengan surat Nomor SPAJ 1-1-00009543-8, proposal saya disetujui kesehatannya (rider HSR dan AMC) dengan penambahan premi 300 persen pada 2 Februari 2017. Surat ditandatangani oleh underwriting dr Adi Kurnia Nur.

Pada hari yang sama saya menyetujui penawaran dr Adi Kurnia Nur dan membayar tambahan premi pada hari yang sama. Namun, yang disesalkan muncul penolakan dari Asuransi Tokio Marine pada 6 Februari 2017 atas riderHSR dan AMC dengan alasan kesehatan terlalu berisiko untuk di-cover disertai permintaan maaf melalui telepon oleh dr Adi Kurnia Nur pada 14 Februari 2017 dan e-mail pada 24 Februari 2017 oleh dr Yuan Kurniawan, Executive Vice President Chief Operating Officer PT Tokio Marine Life.

Setelah mengirim balasan e-mail kepada dr Yuan Kurniawan sebanyak 3 kali dan banding kepada pemimpin tertinggi Asuransi Tokio Marine Indonesia. Akhirnya putusan direvisi dan hasil pemeriksaan kesehatan disetujui dengan beberapa syarat yang merugikan saya. Saya menolak revisi itu dan tetap merujuk pada persetujuan awal Asuransi Tokio Marine, 2 Februari 2017.

Akhirnya karena saya tidak menyetujui revisi dari perusahaan, maka diputus sepihak oleh Asuransi Tokio Marine bahwa asuransi saya batal dan premi dikembalikan pada 3 Maret 2017.

Semoga kejadian yang saya alami tidak terulang pada nasabah asuransi lainnya.

Saya pemegang polis Asuransi Abda nomor IPCBG1021202675 untuk mobil Honda Brio selama 4 tahun sejak Oktober 2012, dan nomor 04020021500002-000350 untuk Toyota Innova sejak Februari 2016.

Saya telah menghubungi pihak asuransi melalui dealer kendaraaan tempat saya membeli mobil untuk mengajukan perbaikan bemper depan dan belakangHonda Brio yang selama empat tahun terakhir belum pernah mengajukan klaim. Juga mengajukan klaim untuk kerusakan yang sama pada Toyota Innova.

Namun, dihubungi untuk klaim tidak ada tanggapan dari pihak asuransi sehingga saya berinisiatif memperbaiki kedua mobil dimaksud di bengkel yang saya kenal, yaitu Bengkel Setia Jaya. Setelah perbaikan saya menghubungi pihak asuransi kembali hingga beberapa kali, untuk penggantian biaya. Ditanggapi dengan meminta kuitansi bengkel serta foto kopi STNK kedua mobil tersebut.

Saya kecewa dengan tanggapan dan pelayanan Asuransi Abda yang tidak jemput bola kepada nasabah, bahkan tidak ada tanggapan pada persoalan sampai saya menghubungi lagi.

Sampai saat ini, sudah sekitar 3 bulan sejak saya menyerahkan bukti kuitansi bengkel dan foto kopi STNK kedua mobil dimaksud tidak ada realisasi. Sebagai pemegang polis Asuransi Abda saya merasa dirugikan.

Seperti slogan kerennya, AXA Redifining Insurance, sejak Desember 2011 melalui Surat Nomor SP-001/ALI/XII/2011 perihal Pengalihan Polis Nomor 502 -xxxxxxx, polis nasabah AXA Life Indonesia (ALI) dialihkan ke AXA Financial Indonesia (AFI). Implikasinya adalah redifining insurance alias melakukan definisi ulang produk polis Asuransi ALI agar mengikuti aturan main AFI.

Salah satunya adalah masalah hilangnya fitur fund redemption bagi nasabah ALI. Keuntungan fitur fund redemptionadalah nasabah bisa menarik dana 100 persen dari 1 jenis fund. Sementara produk AFI tidak bisa mengakomodasi fitur seperti itu. Nasabah polis ALI memiliki keleluasaan untuk mengelola keuangannya selama masih ada dana teralokasi pada fund lain sehingga polis tidak lapsed/terminated.

Tahun 2012 adalah pertama kali saya berhadapan dengan masalah ini. Lalu Head of Operation, Inna Silaban, akhirnya menyetujui adanya perbedaan fitur fund redemption sesuai kontrak polis ALI dan permohonan fund redemption saya pun diproses sebagaimana mestinya.

Tahun 2015 adalah pertama kali saya berhadapan dengan masalah ini. Lalu saya tunjukkan e-mail dari tahun 2012 sehingga permohonan saya disetujui meski harus berdebat sengit.

Tahun 2017 hilang kesabaran saya untuk berhadapan dengan perusahaan asuransi ini. Seakan-akan mengalami demensia, pihak manajemen lagi-lagi memaksa nasabah ALI untuk melepaskan fitur tersebut dari produk yang dulunya mereka pasarkan. AXA Financial Indonesia sewenang-wenang memaksakan fitur AXA Financial Indonesia terhadap AXA Life Indonesia dengan risiko kerugian bagi nasabah ALI.

Saya pemegang polis Asuransi Prudential bernomor 11757453 dengan premi Rp 4.750.000 per bulan. Sudah membayar premi selama 2 bulan sehingga total Rp 9.500.000. Tidak pernah mengajukan klaim.

Karena membutuhkan dana, maka saya mengundurkan diri dari nasabah. Dan, uang yang sudah disetorkan dikembalikan pada 23 Januari 2017 dengan nilai Rp 3.840.773 atau sekitar 40 persen dari premi yang sudah dibayarkan.

Sedangkan sisa premi sekitar 60 persen atau Rp 5.659.227 tidak dikembalikan. Mohon penjelasan dari PT Prudential, mengapa pengembalian premi yang sudah dibayarkan hanya 40 persen.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Maret 2017, di halaman 13 dengan judul "Manis di Depan Susah di Belakang".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger