Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 23 Maret 2017

Mengharap Gaji Ke-13//Tagihan Melonjak//Jadwal Berubah//Biaya Transfer (Surat Pembaca Kompas)

Mengharap Gaji Ke-13

Mei dan Juni 2017 sudah semakin dekat, berarti sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti biasanya, hal ini akan diikuti dengan kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan pokok. Sesuatu yang amat merisaukan kami, para pensiunan.

Untuk mendukung kelanjutan hidup, selain gaji pensiun bulanan, kami sebagai pensiunan sangat mengharapkan adanya gaji bulan ke-13. Tahun 2016, pensiunan mendapat harapan palsu dengan bonus gaji bulan ke-14 sebagaimana layaknya pegawai negeri sipil aktif. Ternyata tidak ada. Oleh karena itu, kepada Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, bisakah kami memohon kehadiran gaji ke-13 dan jika mungkin ke-14, di antara Ramadhan dan Idul Fitri?

Gaji ke-13 amat kami perlukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan 2017, membeli surat kabar harian, membayar listrik, membeli beras, dan sedikit hadiah buat para cucu yang puasanya penuh.

Beruntung sekarang ada KTP-el yang berlaku seumur hidup. Jika tidak, kami harus bolak-balik ke RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Sementara Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Pusat, provinsi, kota/kabupaten kurang bersuara untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

TJETJEP EDDY HERAWAN, JL H SA,ALAN, KOANG JAYA, KARAWACI, TANGERANG 15112

Tagihan Melonjak

Nomor HP saya 0816835xxx, berlangganan paket unlimited Rp 100.000 per bulan, yaitu paket data 2 GB. Jika hampir mencapai kuota, penggunaan internet akan menjadi lambat.

Sepanjang 2016, rata-rata tagihan Rp 241.576. Pembayaran tagihan via kartu kredit. Januari 2017, saya menerima tagihan Rp 1.623.661. Luar biasa, hampir 7 kali lipat dari tagihan normal.

Saat menghubungi layanan pelanggan Indosat, dijawab ada sistem baru dan paket pelanggan berubah tanpa konfirmasi. Paket unlimited saya entah berubah jadi apa hingga tagihan melonjak berkali-kali lipat.

Saya menelepon Call Centre 185 dan diputuskan fasilitas dikembalikan ke paket semula, unlimited Rp 100.000 per bulan dan refund tagihan Rp 1.264.791 yang dijadikan pengurang tagihan bulan berikutnya. Tagihan Januari jadi Rp 358.870. Malas berdebat, saya terima saja walaupun masih di atas rata-rata tagihan normal.

Februari 2017, muncul tagihan baru Rp 1.616.377. Saya harus berkali-kali menghubungi 185 untuk protes mengapa pengembalian Rp 1.264.791 yang seharusnya jadi pengurang tagihan bulan berikutnya tidak terjadi.

Permintaan koreksi tagihan Februari yang disetujui Indosat adalah refund Rp 1.084.791. Artinya, tagihan Februari Rp 531.586, dua kali lipat tagihan rata-rata normal saya. Saya menganggap Indosat tidak beritikad baik. Saya harus membayar tagihan di luar kewajaran atas keteledoran sistem Indosat.

Proses pengembalian dana kembalian ke kartu kredit berbelit-belit. Indosat lebih senang menahan dana di sistem dengan alasan akan digunakan untuk pengurang tagihan bulan-bulan berikutnya. Kenyataannya, janji itu tidak ditepati. Padahal, dana kembalian itu setara dengan tagihan 10-12 bulan ke depan.

VONNY, GREEN VILLE, KEBON JERUK, JAKARTA BARAT

Jadwal Berubah

Saya penumpang Qatar Airways E-tiket 157-2348612365. Saya beli 28 Agustus 2016. Rencana berangkat 5 Mei 2017, tujuan KUL-AMS kelas ekonomi.

Saat saya pesan, perjalanan hanya akan transit 7 jam di Qatar. Saat mengecek ulang di situs web, waktu transit berubah menjadi 13 jam di Qatar. Ini sudah mengubah seluruh rencana saya di Eropa karena saya akan tiba sehari lebih lama dari jadwal.

Saya sudah berusaha mengirim e-mail ke kantor pusat Qatar Airways, bahkan menghubungi kantor Qatar Airways di Bali. Namun, semua tidak profesional mengatasi masalah saya. Saya hanya ingin kompensasi hotel untuk beristirahat 13 jam di Qatar. Alasannya tiket saya tidak eligible untuk mendapat fasilitas hotel meski perubahan jadwal itu bukan keinginan saya.

Qatar Airways telah sewenang-wenang mengubah jadwal, tanpa konfirmasi via telepon atau e-mail, tetapi tidak mau membantu mengatasi dampaknya. Perusahaan ini hanya menawarkan penjadwalan ulang yang sangat merugikan saya, termasuk jadi tidak sesuai dengan penerbangan lanjutan DPS-KUL yang saya pesan September 2016.

ADI SUPARTA, SERONGGA KAJA, SERONGGA, GIANYAR BALI

Biaya Transfer

Integrasi kegiatan usaha The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited cabang Indonesia dengan afiliasinya dalam Grup HSBC yang berbadan hukum lokal berdampak terhadap nasabah, terutama yang telah melunasi pinjaman KTA tetapi terdapat kelebihan pembayaran.

Saat memproses pengembalian kelebihan dana, dengan menghubungi layanan nasabah 021-52914722, saya mendapat informasi jumlah saldo kelebihan pembayaran ditambah potongan Rp 50.000 untuk biaya transfer antarbank.

Jika ada kelebihan bayar, berarti ada kekeliruan perhitungan pelunasan. Potongan Rp 50.000 per nasabah untuk biaya transfer antarbank juga tak wajar karena biasanya Rp 5.000-Rp 6.500.

FRIESIA ALFERA, TAMAN MANGU INDAH, PONDOK AREN, TANGERANG SELATAN

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger