Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 13 Mei 2017

Dari Ketidakadilan ke Keaslian (GEGER RIYANTO)

Siapakah orang asli Indonesia? Mereka yang sejak zaman nenek moyangnya sudah bermukim di atas Kepulauan Nusantara? Kalau ini yang menjadi tolok ukur kita, maka tak ada di antara kita yang bukan pendatang.

Sebagian nenek moyang kita, bahkan, tak lain orang-orang Austronesia—penjelajah laut dan daerah baru yang cerita rakyat serta etosnya hari ini masih mereproduksi kesadaran merantau masa silam orang-orang ini.

Apakah orang asli adalah mereka yang pertama kali mendatangi satu daerah? Ini pun definisi yang tak bebas dari masalah. Di berbagai tempat bukan hal yang mengherankan bila kita menemukan komunitas-komunitas yang galib disebut perantau—Buton, Bugis, Arab, Padang, Tionghoa katakanlah—sudah hidup di daerah bersangkutan lebih lama dibandingkan sebagian orang di tempat bersangkutan.

Apakah orang Indonesia asli adalah mereka yang di nadinya mengalir darah murni kelompok manusia tertentu? Tentu saja, tidak. Penelitian Herawati Sudoyo memperlihatkan percampurbauran yang luar biasa di antara berbagai kelompok di Indonesia. Genetika Papua, misalnya, ada di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Anda lahir di ujung Indonesia barat? Tetap saja, Anda punya kemungkinan punya jejak genetik saudara-saudari Anda yang ada di ujung timur Indonesia yang sering kali dibeda-bedakan dari Anda.

Isyarat persoalan

Keaslian, karenanya, merupakan klaim yang wataknya jelas politis. Klaim pribumi? Dengan kenyataan bahwa Indonesia sejak dulu merupakan nebula pertukaran sosial di mana orang di pelosok terdalam sekalipun terhubung dengan jaringan perdagangan ke belahan dunia lain, semua punya kemungkinan adalah nonpribumi.

Namun, ini bukan berarti kita dapat menampik mentah-mentah letupan ekspresi keaslian begitu saja. Bila kita cermati dengan kepala dingin dan mawas dengan jebakan-jebakan fatal nalar rasialis, kita akan menemukan bahwa ia mengisyaratkan suatu masalah yang dasarnya, biasanya, tak lain dari kontestasi kepemilikan, sumber daya, atau hal lainnya yang dapat menandai martabat satu kelompok.

Identitas, yang pada kenyataannya lumer, mengeras akibat menjelma menjadi klaim untuk sebuah perebutan yang menyangkut kedudukan.

Saya cuplik satu contoh: Alifuru. Alifuru awalnya lekat dengan berbagai konotasi menistakan, seperti terbelakang, tertinggal, dan tak berbudaya. Tak mengherankan sebenarnya. Terminologi ini menyebar seiring pemerintah kolonial memakainya untuk mencatat serta mengidentifikasi mereka yang tak dapat dikategorikan dalam agama Kristen atau Islam. Di Minahasa hari ini, terminologi Alifuru pun masih menguak citra-citra masa silam tak menyenangkan yang perlu ditinggalkan.

Namun, semenjak konflik etnoreligius mengoyak-ngoyak Maluku, Alifuru menjadi identitas yang dibanggakan di berbagai komunitas di tanah itu. Ia bahkan secara ganjil menjadi lekat dengan Kekristenan. Atribut Alifuru, pasalnya, dapat menandai kesatuan orang-orang Maluku dengan tanahnya—satu hajat hidup yang menjadi perebutan sengit pada masa itu. Dan, situasinya pada saat itu adalah orang-orang digerayangi perasaan mereka terancam etnosida. Tak ada satu pun yang mereka miliki aman. Setelah kebijakan pemerintah pusat yang terus-menerus meminggirkan mereka, kini rumah, ketenangan, sanak saudara, bahkan nyawa mereka dapat sewaktu-waktu direnggut kelompok liyan.

Pada hari-hari kelam itulah, idiom Alifuru mulai muncul dalam artikulasi-artikulasi yang membanggakan, tetapi juga membahayakan. "Apa makna dari alif?," tanya satu tokoh secara retoris ketika diwawancara sebuah surat kabar lokal. "Nomor satu atau orang pertama," jawabnya. Ini baru satu ekspresi yang relatif halus bagaimana identitas Alifuru menjadi strategi orang-orang mengklaim kepemilikan. Pada kesempatan-kesempatan lain, ia menjadi jargon yang rawan menyulut kekerasan tak pandang bulu kepada semua orang yang gagal menunjukkan ciri "keaslian." Dalam rangkaian unjuk rasa pada medio 2001, tuntutan mengusir semua orang yang bukan Alifuru dari Maluku terus-menerus digaungkan.

Hal serupa terjadi di berbagai tempat pada rentang berdekatan. Identitas-identitas asli mulai direngkuh. Alasannya, kalau mau kita pahami secara empatik, sangat manusiawi. Ia menyajikan kesempatan memberdayakan diri yang tak tersedia—atau, untuk beberapa kasus, direpresi—sepanjang 32 tahun Orde Baru. Komunitas-komunitas adat yang diserobot tanahnya dan hanya bisa bungkam di masa silam dapat mengadvokasi haknya berkat identitas serta sentimen keaslian yang baru dibentuk ini. Orang-orang marjinal yang kesulitan dapat pekerjaan dalam situasi krisis ekonomi waktu itu dapat melibatkan diri dengan forum-forum etnis yang, dalam banyak kasus berhasil menyediakan penghidupan untuk mereka.

Betapapun klaim keaslian dapat diragukan, ia berfaedah menjadi patokan paling mudah untuk memilah siapa yang layak dan siapa yang tidak layak atas suatu kepemilikan—dan lantas menggerakkan orang-orang untuk menindak ketidakadilan yang dianggap merebak. Inilah yang menyebabkan gagasan tentang keaslian senantiasa menyertai kita.

Politik pemurnian?

Namun, politik keaslian merupakan bola liar. Sekali menyepaknya, kita tak akan pernah benar-benar bisa menerka arah pergulirannya.Dengan efisiennya klaim keaslian untuk memobilisasi massa pascareformasi, beberapa tahun terakhir kita tak jarang menjumpai bagaimana ia dimanufaktur untuk memuluskan agenda-agenda politik yang elitis. Acap kali, capaian yang menyembul di ujung klaim-klaim ini bahkan tak ada hubungannya dengan kepentingan serta kebutuhan kelompok yang termarjinalisasi. Dan, persoalannya, ketika ekspresi-ekspresinya melewati batas, ia rawan mewajarkan pikiran rasis. Semua keruwetan sosial seakan identik dengan sekelompok manusia dengan ciri lahiriah tertentu.

Hal ini, jelas, mengkhawatirkan. Bukan hanya kita tak bisa mengidentifikasi bagaimana persoalan yang riil sebenarnya membelit kita, kita akan membuka pintu bagi diskriminasi serta kekerasan tak perlu yang nanti secara alot mereproduksi dirinya. Sampai dengan hari ini, berbagai komunitas Buton di Maluku masih hidup digentayangi ketakutan sewaktu-waktu akan diusir dari tempat tinggalnya, terlepas mereka lahir dan menghabiskan sepanjang hayatnya di tempat tersebut. Mirisnya, saya cukup yakin, mereka tak sendirian mengalaminya.

Sepanjang perasaan ketidakadilan dan ketidakamanan menggentayangi, klaim keaslian dan bayangan para pengusungnya harus mendapatkan hak mereka sebagai orang kelahiran tanah bersangkutan akan terus ada. Namun, pada titik ini kita pun tahu, kita perlu bekerja keras merumuskan bagaimana memberikan satu komunitas hak sosial-ekonominya tanpa mengabaikan hak komunitas lain, apalagi menenggelamkannya dalam tuntutan berselubung pengambinghitaman yang rasialis. Bila tidak demikian, kita rentan membantu tegaknya klaim serta eksploitasi keaslian yang berbahaya dan, bukan tidak mungkin, meletakkan fondasi untuk politik-politik pemurnian di masa mendatang.

Ini tugas yang tak mudah, jelas. Dan, agaknya, tak ada jalan pintas untuk melakukan ini. Satu hal yang bisa dipastikan adalah ini perlu dilakukan. Saya tak bisa membayangkan Indonesia bersanding dengan pemurnian-pemurnian manusianya.

GEGER RIYANTO, ESAIS, PENELITI SOSIOLOGI; MENGAJAR FILSAFAT SOSIAL DAN KONSTRUKTIVISME DI UNIVERSITAS INDONESIA DAN BERGIAT DI KOPERASI RISET PURUSHA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Mei 2017, di halaman 7 dengan judul "Dari Ketidakadilan ke Keaslian".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger