Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 08 Mei 2017

Kompetensi Bahasa Inggris di PT (BILL WATSON)

Berita dalam rubrik pendidikan berjudul "Kompetensi Kunci Hadapi MEA" (Kompas, 7/4) seharusnya menggugah kita yang berkecimpung di perguruan tinggi di Indonesia.

Tulisan tersebut merupakan laporan dari seminar di Salatiga: akan bagaimana kita dapat mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Masalahnya, kalau generasi mudabelum siap memainkan peran yang semestinya, Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lain dalam dunia perekonomian.

Banyak hal dari seminar itu terkait perlunya meningkatkan keterampilan lunak (soft skills) yang dibutuhkan di masa depan, terutama keterampilan komunikasi dan transaksi: bagaimana dapat kita berbisnis dengan dunia internasional supaya cepat dan tepat mencapai tujuan.

Salah satu soft skill yang diakuisangat perlu dikuasai dalam dunia perdagangan dan perekonomian ialah kemampuan berbahasa Inggris. Sebagaimana tertulis dalam berita tersebut, "kemampuan bahasa Inggris terus ditekankan" oleh peserta seminar. Mengapa harus ditekankan? Justru karena inilah kelemahan utama generasi muda Indonesia dibandingkan negara jiran.

Melihat keadaan di kalangan perguruan tinggi (PT) di Indonesia kini, kompetensi bahasa Inggris mahasiswa dan dosen jauh dari memadai. Sepintas lalu kesan ini dapat dibuktikan dengan kurangnya tulisan dosen Indonesia yang dimuat di jurnal internasional; susahnya mahasiswa Indonesia mencapai syarat lulus ujian bahasa Inggris (IELTS) kala melamar sekolah ke luar negeri; dan keluhan perusahaan multinasional tentang rendahnya kompetensi calon karyawan.

Beberapa penelitian juga memperkuatkan kesan ini. Hasil memeriksa tulisan mahasiswa, mendengar mereka presentasi, ataupun menerjemahkan tulisan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia sungguh menyedihkan. Mengingat kesimpulan ini berdasarkan pengamatan atas keadaan di salah satu fakultas PT yang mahasiswanya berkompetensi jauh di atas temannya di fakultas lain dan PT lain, makin terbukalah mata kita: betapa besar masalah ini kalau dijabarkan ke seantero Indonesia.

Akan tetapi,kalau kita melihat keadaan negara lain di Asia, ternyata kekhawatiran atas kompetensi mahasiswa berbicara bahasa Inggris sebagai bahasa kedua (English used by speakers of other languages, ESOL) bukan cuma keprihatinan di Indonesia.

Sangat mengagetkan, umpamanya, di Australia sejak 2007 disinyalir mahasiswa (ESOL) yang mencapai IELTS 6.5 untuk masuk PT dan kemudian lulus ijazahnya di sana dipandang tak cukup pandai berbahasa Inggris sehingga perusahaan di Australia enggan mengangkat mereka sebagai karyawan (Birrell). Begitu pula di Hongkong, perusahaan tak mencari lulusan sekolah bisnis karena dari pengalaman, keterampilan komunikasimereka tidak memuaskan. Di Thailand juga dosen mengeluhkan lemahnya bahasa Inggris mahasiswanya dan cemas atas daya saing mereka di bisnis internasional.

Apa perbedaan antara Indonesia dan mereka? Negara lain dari dulu sudah menyadari persoalan ini dan sudah bertahun-tahun berusaha mengatasi. Di Indonesia, ini masih dianggap rada enteng untuk dipecahkan dengan mudah. Misalnya dengan mengumumkan kebijakan mendirikan sekolah menengah internasional yang memakai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Suatu kebijakan yang menghabiskan banyak uang dan tenaga, tetapi tak membuahkan hasil.

Bandingan dengan apa yang dikerjakan negara lain. Di Australia, misalnya,begitu besar huru-hara muncul sebagai dampak kritikan tajam yang disebut di atas. Pemerintah pun membentuk satu komite dari Lembaga Penilaian Mutu Pendidikan(Australian Quality Assurance Office) untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan memberi rekomendasi langkah-langkah lanjutan yang perlu diterapkan.

Lembaga ini akhirnya mengeluarkan peraturan Good Practice Principles (GPP), terdiri atas beberapa kebijakan yang harus dituruti semua PT di Australia berhubung dengan kemudahan untuk membantu mahasiswa ESOL mencapai tingkat kemampuan memadai. Begitu pula di Thailand dan Hongkong, komite khusus dibentuk untuk menyelidiki kekurangan persediaan fasilitas ketika itu dan mempersiapkan perencanaan untuk masa depan.

Beberapa rekomendasi

Terlalu banyak rekomendasi yang lahir dari laporan-laporan ini untuk disebut di sini, tetapi ada beberapa yang dapat disinggung di sini. Pertama, semua ahli sependapat tak ada gunanya mengajar bahasa Inggris umum ke mahasiswa. Mereka membutuhkan ESP (English for specific purposes), bahasa Inggris yang bersangkutan dengan bidang studi mereka masing-masing.

Pendapat ini langsung berlawanan dengan kebijakan kementerian di Indonesia. Menurut peraturan sekarang, bahasa Inggris menjadi mata kuliah umum wajib, dan biasanya pengajaran jadi tanggung jawab unit bahasa tiap kampus. Tetapi, mahasiswa tak dapat manfaat apa pun dari sistem ini. Pengajaran bahasa Inggris, dalam pengalaman PT di Australia dan negara lain, tak boleh jadi sesuatu yang ditambah sebagai ekstra—"bolt-on", melainkansesuatu yang bersatu padu dengan mata kuliah lain yang diselenggarakan di tiap fakultas.

Kedua, seharusnya ada satu Pusat Bahasa Inggris (Language Centre, yang terdiri atas native-speaker dannon-native speaker pengajar profesional) di tiap fakultas. Tugasnya bukan saja menyelenggarakan kursus, tetapi juga memberikan bantuan ke mahasiswa sesuai kelemahannya dan membantu dosen jika perlu.

Ketiga, untuk mengetahui kelemahan mahasiswa dan apa persis yang dibutuhkan, perlu diadakan Post-Entry Language Assessment (PELA), yaitu mereka harus diuji langsung setelah masuk kuliah tahun pertama. Dari sini, kita dapat melihat saksama apa yang harus disediakan untuk menutupi kekurangannya. Keempat, untuk mendorong mahasiswa tetap berminat meningkatkan kompetensi dalam bahasa Inggris, sebelum dinyatakan lulus program studi, mereka harus lulus exit-test bahasa Inggris dengan angka yang memuaskan.

Usulan di atas cuma sebagian kecil dari strategi PT di negara lain. Di Indonesia hal-hal ini belum pernah dibayangkan. Tentu harus diakui, untuk sementara waktu tak semua langkah perbaikan yang dianjurkan dapat diperkenalkan serentak. Namun, harus diakui juga tindakan tuntas dan jitutak dapat ditangguhkan lagi: kita harus mulai.

Langkah pertamaialah pendirian komite—di bawah naungan Badan Akreditasi Nasional, BAN (?)—yang akan meniru pola Hongkong, Australia, dan Thailand: meninjau keadaan sekarang untuk mengetahui kekurangan, dan kemudian menerapkan kebijakan tepat. Kemudian, kembali pada seminar di Salatiga, mengingat pentingnya peran bisnis, ekonomi, dan hukum dalam jangka waktu dekat di era MEA, kita dapat bergerak langsung dengan memberi perhatian khusus dalam meningkatkan kompetensi bahasa Inggris ke fakultas bisnis, ekonomi, dan hukum. Kecuali jika kita bertindak demikian, dunia PT dan perkembangan bangsa Indonesia terancam bahaya besar.

BILL WATSON, ADJUNCT PROFESSOR SCHOOL OF BUSINESS AND MANAGEMENT ITB; PROFESSOR (EMERITUS) SCHOOL OF ANTHROPOLOGY, UNIVERSITY OF KENT, UK

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Mei 2017, di halaman 7 dengan judul "Kompetensi Bahasa Inggris di PT".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger