Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 13 Mei 2017

TAJUK RENCANA: Gelapnya Kasus Novel (Kompas)

Sudah lebih dari sebulan, penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi. Namun, pengungkapan kasus itu oleh Polri masih gelap.

Harapan sempat muncul ketika Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengonfirmasi penangkapan AL terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun, harapan itu buyar ketika Polda Metro Jaya melepas AL karena tidak cukup bukti. Foto AL didapat Polri dari Novel yang sedang dirawat di Singapura.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017. Novel sedang menangani kasus korupsi besar, di antaranya pengungkapan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan sejumlah anggota DPR. Kasus korupsi KTP elektronik itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,4 triliun. Sebelumnya, dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Novel juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPR mengancam anggota DPR, Miryam Haryani, untuk mencabut kesaksiannya.

Jika kasus Novel tidak bisa diungkap, itu hanya menambah panjang daftar penyerangan terhadap aktivis antikorupsi yang tidak terungkap. Beberapa tahun lalu (2010), aktivis antikorupsi Tama Satrya Langkun dibacok oleh orang tak dikenal. Pada tahun 2015, aktivis antikorupsi di Bangkalan, Mathur Husaini, ditembak orang tak dikenal. Kasus ini juga tak terungkap.

Penyerangan terhadap Novel yang tak kunjung terungkap telah memunculkan gerakan di dunia maya. Amnesty International Indonesia membuat petisi melalui Change.org yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian. Petisi yang sudah ditandatangani 52.819 orang per tanggal 12 Mei 2017 itu mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Kita mendorong Polri, di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk mematahkan asumsi bahwa tiada kasus penyerangan aktivis antikorupsi yang bisa diungkap. Kita pun masih menaruh keyakinan Polri mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Tidak terungkapnya kasus Novel akan membahayakan gerakan antikorupsi.

Usulan dari KPK agar polisi memperkuat tim untuk mengungkap penyiram air keras Novel perlu dipertimbangkan, termasuk usulan agar dibentuk Tim Independen untuk mengungkap siapa dan apa motivasi penyerangan terhadap Novel. Tim Independen yang merupakan gabungan penyidik Polri dan orang luar bisa jadi akan membantu Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Mei 2017, di halaman 6 dengan judul "Gelapnya Kasus Novel".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger