Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 14 Juni 2017

Pengalaman Peserta BPJS//Tanggapan Kemdikbud//Kartu Tak Sampai (Surat Pembaca Kompas)

Pengalaman Peserta BPJS

Saya peserta BPJS Kesehatan sejak 2014. Berdasarkan pengalaman berobat dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan dapat saya sampaikan bahwa manfaat bagi peserta dan keluarganya—baik dari segi perawatan dan biaya— sangat membantu dan meringankan.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman, dokter, petugas medis, apoteker, serta petugas lainnya, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Namun, di sisi lain, harus diakui bahwa waktu tunggu masih lama karena banyaknya peserta BPJS Kesehatan. Mulai dari mengambil nomor sampai dengan pemeriksaan oleh dokter bisa memakan waktu 3-4 jam. Begitu juga untuk mengambil obat di apotek, rata-rata harus menunggu 2-3 jam. Praktis memakan waktu seharian untuk berobat.

Untuk mendapatkan nomor antrean kecil, peserta BPJS Kesehatan sudah antre di RS rujukan sejak pukul 03.00-04.00. Saya pernah mendapat nomor antrean di atas 600 walaupun sudah datang pukul 07.00.

?Pengalaman teman saya, pasien kanker stadium empat, waktu tunggu untuk pemeriksaan dokter dan infus obat mencapai 47 hari. Pemeriksaan lanjutan juga tidak dapat dilakukan pada hari yang sama, misalnya treadmill, pelaksanaannya pada hari lain dengan waktu tunggu antrean rata-rata 2-3 jam.

Pasien juga sulit mendapatkan ruang rawat inap. Kalau untuk rawat inap pasien sering ditanya, bayar tunai, asuransi atau BPJS? Kalau kita jawab pakai BPJS, biasanya langsung dijawab ruang perawatan penuh.

Sebagian obat tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada kasus ini, pasien dianjurkan untuk membayar tunai, bisa beli di apotek RS atau di luar. Hal ini sangat memberatkan peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu.

Pasal 2 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menegaskan bahwa penyelenggaraan RS berbasis kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan, pemerataan, serta perlindungan pasien.

Pemerintah kiranya dapat mengeluarkan peraturan, apa pun bentuknya, untuk mewajibkan setiap RS—pemerintah maupun swasta—untuk menerima dan melayani pasien BPJS Kesehatan, menyediakan ruang rawat inap sesuai standar, menetapkan kuota minimal rawat jalan dan rawat inap, meninjau kembali tarif kapitasi, dan nonkapitasi.

AW WIDJAJA

Peserta BPJS Kesehatan, 0001341261865

Tanggapan Kemdikbud

Menanggapi surat pembaca Saudara Alexandra Sita Resmi berjudul "Kapan Uji Kompetensi Guru?", Kompas, Rabu (10/5), kami sampaikan bahwa ujian kompetensi guru (UKG) tahun 2015 adalah untuk semua guru. Baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum.

Materi UKG dikembangkan berdasarkan mata pelajaran yang diujikan pada proses sertifikasi pendidik. Mata pelajaran keterampilan pada Kurikulum 2006 atau prakarya pada Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP tidak diujikan pada proses sertifikasi.

Kemdikbud akan menyelenggarakanpretest pada 2017 diperuntukkan bagi guru yang belum mengikuti UKG pada tahun sebelumnya. Peserta pretest akan dihubungi oleh dinas pendidikan setempat.

Saudara Alexandra dapat memilih pelajaran boga sesuai latar belakang pendidikan yang dimiliki agar dapat mengikuti pretest tahun 2017.

Mudah-mudahan hal ini dapat memberikan penjelasan.

ARI SANTOSO

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kartu Tak Sampai

Saya punya pengalaman serupa Ibu Hamidah Sari Harahap (Kompas, 30/5). Kartu Kredit Mega Carrefour 4890 8700 5947 6xxx yang saya miliki sejak 2008 diblokir permanen dan diganti kartu baru.

Dijanjikan kartu baru akan saya terima dalam 10 hari kerja, tetapi karena saya pindah alamat, maka prosedur diulang dengan perubahan alamat. Namun, sampai saya menulis surat ini (30/5), kartu baru belum saya terima.

BAMBANG SOETISNO

Taman Surya 5 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Juni 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger