Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 15 Juli 2017

Penutupan Pelintasan//Pengelola Tol//Masuk BI Checking‎ (Surat ke Redaksi Kompas)

Penutupan Pelintasan

Sejak ditutupnya pelintasan kereta api di Jalan Tanah Tinggi 1—orang mengenalnya sebagai Pasar Gaplok—akibat tabrakan kereta dengan mobil beberapa waktu lalu terjadi kemacetan luar biasa di Jalan Suprapto menjelang pelintasan kereta Stasiun Senen menuju Kramat Bunder.

Dari perempatan Galur sampai pelintasan kereta yang jaraknya hanya beberapa ratus meter, kadang-kadang harus ditempuh dalam waktu 30-40 menit.

Penyebab pertama adalah seringnya kereta melintas sehingga pintu pelintasan lama ditutup. Satu kali penutupan bisa beberapa menit. Baru dibuka sebentar, sudah ditutup lagi. Terjadilah antrean kendaraan yang panjang.

Penyebab kedua adalah bertambahnya arus kendaraan, sebelumnya melewati pelintasan kereta jalan Tanah Tinggi 1, kini melalui pelintasan kereta Stasiun Senen.

Penyebab ketiga adalah banyak sekali sepeda motor yang datang dari arah Kramat Bunder menuju Jalan Suprapto karena ditutupnya pelintasan kereta dari arah Kramat Bunder menuju Jalan Suprapto. Adanya sepeda motor yang datang berlawanan arah menyebabkan tersendatnya kendaraan dari arah Jalan Suprapto menuju Kramat Bunder.

Kemacetan ini tentu sangat menyusahkan pengguna jalan, bahkan mengganggu mobil ambulans dan pemadam kebakaran yang melintas di jalan itu. Ada baiknya pelintasan kereta jalan Tanah Tinggi 1 dapat dibuka kembali, tentu dengan perbaikan dan penegakan aturan yang tegas.

Mohon pula penutupan pintu pelintasan kereta di Jalan Suprapto diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu lama, yang menyebabkan kemacetan panjang. Kalaupun suatu waktu akan ditutup, dapat disiapkan jalan alternatif yang memadai, putaran balik sebelum pelintasan kereta dan kelancaran arus melalui underpass.

Kelancaran arus ini sangat diperlukan karena saat ini dengan masih dibukanya pelintasan kereta, underpass sudah tidak dapat menampung kendaraan yang akan lewat, apalagi jika pelintasan kereta ditutup. Demikian kiranya hal ini mendapat perhatian dari pihak yang berwenang.

DHARMA K WIDYA

Jalan Tanah Tinggi RT 015 RW 002, Jakarta Pusat

Pengelola Tol

Setiap hari saya pulang kantor melewati Jalan Tol Kebon Jeruk, keluar di pintu tol Kembangan.

Tanggal 12 Juni 2017 malam, selepas keluar ke arah Kembangan jarak 20-an meter, mobil saya melewati lubang cukup besar dan dalam, membuat benang-benang ban mobil pecah dan velg jadi rusak. Ban harus diganti.

Total ada dua lubang berbahaya dalam jarak kurang dari 40 meter dari gerbang pembayaran tol. Keesokan harinya saya melaporkan keberadaan lubang itu kepada petugas. Sampai tanggal 18 Juni malam, kondisi tidak berubah. Tidak ada tanda-tanda penutupan sementara, apalagi perbaikan permanen.

Saya sangat menyayangkan kepasifan pengelola tol dalam perbaikan lubang jalan yang membahayakan tersebut. Apakah korban harus berjatuhan terlebih dulu?

THOMAS SUDARMA

Kembangan Utara, Jakarta Barat


Masuk BI Checking

Saya mengajukan kredit lewat salah satu bank. Saat hendak akad, saya diharuskan membawa surat keterangan lunas kredit kendaraan bermotor (KKB) dari Bank Mandiri.

Saya heran, saya tidak punya kredit dengan Bank Mandiri, bagaimana saya harus mendapatkan surat itu? Setelah menelepon bank pemberi kredit, diinformasikan nama saya ada di BI Checking dengan status belum ditutup terkait dengan kredit KKB tahun 2010 dan lunas 2012. Yang memasukkan Bank Mandiri Plaza Mandiri, Gatot Subroto.

Saya datang ke Bank Mandiri Plaza Mandiri, Gatot Subroto. Oleh satpam dan petugas layanan pelanggan (CS), saya ditolak dengan alasan salah alamat.

Saya dioper ke Bank Mandiri di Bapindo, dioper lagi ke bagian kredit di lantai 2. Lagi-lagi saya ditolak, katanya salah alamat.

Saya dioper ke PT Tunas Mandiri lantai 27. Saya ditolak satpam dan resepsionis, alasannya PT Tunas Mandiri baru berdiri 2015 sedangkan kredit saya 2010.

Akhirnya saya kembali ke CS Bank Mandiri Bapindo. CS menghubungkan saya ke bagian kredit. Jawabannya setelah satu minggu, nama saya tidak tertera di Bank Mandiri sehingga tidak bisa memberikan surat itu.

Sebelumnya saya datang di Bank Mandiri Capem Cifest, di dekat rumah. Kepala capem, Bapak Ichsan, mengatakan, saya salah kamar karena urusan kredit bukan di Bank Mandiri, melainkan di PT Utama Mandiri atau PT Tunas Mandiri.

Kalau menurut informasi, nama saya di BI Checking dimasukkan oleh Bank Mandiri Cabang Plaza Mandiri. Bagaimana cara membersihkan nama saya?

HERU WIDARSO

Taman Sentosa, Cikarang

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Juli 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger