Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 15 Agustus 2017

TAJUK RENCANA: Fokus pada Pokok Perkara (Kompas)

Pengungkapan kasus pengadaan KTP elektronik punya daya tarik luar biasa. Selain karena aktornya, peristiwa turunannya juga menarik.

Entah terkait atau tidak, sejumlah peristiwa dengan mudah bisa dikaitkan dengan pusat magnetnya, yakni pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara, menurut KPK, Rp 2,3 triliun. Pembentukan Panitia Angket KPK, penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan terakhir meninggalnya Johannes Marliem, orang yang disebut-sebut cukup banyak mengetahui kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Semua peristiwa itu masih merupakan tabir gelap. Arah penyelidikan Panitia Angket KPK yang pada awalnya hanya untuk memaksa KPK menyerahkan rekaman pemeriksaan anggota DPR, Miryam Haryani, menjadi kehilangan fokus. Panitia Angket KPK mewawancarai sejumlah narapidana korupsi, mendatangi "rumah sekap" versi Panitia Angket KPK atau safe house versi KPK, dan sejumlah manuver lain. Publik masih menantikan apa rekomendasi dari Panitia Angket tentang KPK. Sejarah akan mencatat apakah bakal terjadi penguatan KPK, pelemahan KPK, pembubaran KPK, atau hanya rekomendasi berupa kertas.

Ketika Panitia Angket KPK terus bermanuver, Novel Baswedan, penyidik KPK, disiram air keras. Sudah lebih dari 100 hari kasus itu masih gelap. Polri sudah memeriksa saksi dan baru menghasilkan sketsa wajah terduga pelaku. Novel mengatakan ada keterlibatan petinggi kepolisian, tetapi tidak jelas siapa mereka.

Novel belum tuntas, Johannes Marliem, tokoh yang disebut-sebut mengetahui kasus KTP elektronik, tewas di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes disebut media sebagai saksi kunci dan menurut media merekam seluruh pembicaraannya selama empat tahun bersama sejumlah pihak terkait KTP elektronik yang sedang disidik KPK. Belum ada penjelasan resmi dari otoritas Amerika Serikat soal tewasnya Johannes Marliem.

Rentetan peristiwa yang belum terungkap secara tuntas akan memunculkan spekulasi bahwa peristiwa itu terkait dengan KTP elektronik. Spekulasi itu bisa benar, tetapi bisa juga tidak benar. Untuk membuktikan apakah ada kaitan di antara peristiwa itu, biarlah Polri mengungkap kasus Novel Baswedan dan biarlah otoritas AS mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Terlepas dari berbagai peristiwa yang mengikutinya, menjadi tugas KPK menuntaskan pokok perkaranya, yakni kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Dua terdakwa telah diadili dan menyusul tersangka lain yang terlibat. Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Namun, jika peristiwa itu saling berkaitan, boleh jadi perlawanan terhadap KPK akan kian keras dan itu butuh pengawalan publik.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Agustus 2017, di halaman 6 dengan judul "Fokus pada Pokok Perkara".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger