Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 13 September 2017

Literasi dan Dana Desa (LUKMAN SOLIHIN)

Dana desa dapat mendorong kemajuan literasi warga melalui adanya perpustakaan desa. Dengan begitu, pembangunan desa tidak hanya terkonsentrasi pada sarana fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia.

Data dari Perpustakaan Nasional menyebutkan, dari 77.095 desa/kelurahan, baru terdapat 23.281 perpustakaan atau baru sekitar 30 persen. Jumlah ini masih jauh dari memadai mengingat setiap desa/kelurahan memiliki jumlah penduduk dan luas wilayah yang beragam.

Survei Sosial Ekonomi Nasional mengenai akses warga terhadap media dapat menambah ilustrasi. Sampai tahun 2012, angka kesenjangan antara warga kota dan desa dalam menonton televisi semakin tipis, yakni 96,1 persen berbanding 87,3 persen. Sementara dalam membaca surat kabar, perbedaannya masih cukup berarti, yaitu 26,2 persen berbanding 9,2 persen.

Perbedaan itu memperlihatkan mulusnya penetrasi televisi di satu sisi dan kian tidak terjangkaunya bacaan di sisi yang lain. Pangkal soalnya tentu berkaitan dengan akses, daya beli, prioritas konsumsi, dan pilihan sarana hiburan yang paling mudah digapai. Akibatnya, muncul anggapan bahwa surat kabar-juga buku-kerap dipersepsi sebagai perkakas kaum elite-intelektual kelas menengah-atas.

Padahal, bisa jadi anggapan itu bermula dari sulitnya bacaan sehingga ia mengikuti hukum permintaan: barang langka menjadi prestisius nilainya. Harga dan distribusi buku tentu menjadi soal. Penetrasi buku ke daerah terkendala mahalnya biaya distribusi. Namun, logika permintaan juga dapat mendorong pada hal sebaliknya: semakin banyak permintaan dapat menutup biaya produksi dan distribusi.

Perpustakaan desa

Keberadaan perpustakaan desa diakui dalam UU No 43/2007 tentang Perpustakaan. Idealnya, di setiap jenjang pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga desa, masing-masing menyelenggarakan perpustakaan umum guna menyediakan kebutuhan bacaan warganya.

Mendesaknya revitalisasi perpustakaan desa termaktub dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 22/2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017. Pasal 5 disebutkan, prioritas penggunaan dana desa salah satunya diarahkan untuk pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana pendidikan dan kebudayaan, antara lain taman bacaan masyarakat (TBM) dan perpustakaan desa.

Penetapan prioritas dana desa yang salah satunya menyasar isu literasi warga perlu disambut antusias mengingat masih terbatasnya akses warga terhadap bahan bacaan. Sudah jamak terjadi, perpustakaan umum dan toko buku berada di pusat kota sehingga tak mampu menjangkau dan memenuhi kebutuhan warga di pelosok. Begitu pula perpustakaan sekolah, selain jumlah dan kondisinya belum memadai, tidak ditujukan untuk diakses oleh masyarakat umum.

TBM dan perpustakaan desa merupakan solusi bagi tersedianya akses bacaan bagi masyarakat. Ribuan TBM dan Pustaka Bergerak secara sporadis tumbuh dan berkembang menyuplai kebutuhan bacaan warga secara mandiri. Namun, mengingat luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk, perlu upaya masif yang dapat didorong oleh pemerintah desa.

Preseden baik ditunjukkan oleh Perpus Widodo di Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta. Tahun 2016, perpustakaan ini meraih gelar perpustakaan desa/kelurahan terbaik dari Perpustakaan Nasional. Perpus Widodo menggunakan anggaran Rp 30 juta-Rp 50 juta per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan mampu menggerakkan roda literasi di desa ini.

Selain memiliki ruang perpustakaan yang baik, Perpus Widodo juga memiliki mobil perpustakaan keliling yang mengunjungi sekolah secara reguler sehingga dapat membantu memenuhi minimnya koleksi buku di sekolah. Perpustakaan keliling juga menyambangi warga dalam kegiatan posyandu anak balita dan lansia.

Keberhasilan Perpus Widodo mendorong pedukuhan-pedukuhan di bawahnya untuk membuat taman baca. Melalui pendampingan dari pengelola Perpus Widodo, saat ini telah ada 10 taman baca di setiap pedukuhan, beberapa di antaranya mendapat bantuan dari APBDes.

Efek domino

Program literasi dengan menggunakan dana desa tak hanya dapat memacu semangat literasi warga, tetapi juga bisa memicu tumbuhnya permintaan bahan bacaan. Dari Rp 60 triliun dana desa, jika dialokasikan 5-20 persen untuk program literasi, dapat dipastikan permintaan bahan bacaan akan meningkat pesat.

Penerbit, distributor, dan toko buku akan lebih bergairah dengan ramainya permintaan. Penulis akan antusias menghasilkan lebih banyak karya, termasuk penulis buku anak-anak yang masih terbilang minim jumlahnya.

Di tingkat lokal, ini dapat menyulut lahirnya penulis dan penerbit lokal yang dapat memasok terbitan-terbitan bermuatan lokal. Pendek kata, penggunaan dana desa dapat memantik peningkatan jumlah terbitan yang sejauh ini baru di kisaran 30.000 judul buku per tahun.

Donatur buku, termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan, juga dapat menyasar perpustakaan-perpustakaan desa. Untuk keperluan donasi ini, pemerintah telah menggratiskan pengiriman setiap tanggal 17 melalui PT Pos Indonesia.

LUKMAN SOLIHIN

PENELITI PUSLITJAK DIKBUD, MAHASISWA S-2 ANTROPOLOGI UGM

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 September 2017, di halaman 6 dengan judul "Literasi dan Dana Desa".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger