Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 08 September 2017

PKL di Jakarta Kian Bebas//Klarifikasi PT AJB//Revisi Gambar Ukur di BPN Serang//Dua Tahun Tunggu Penyelesaian dari Pihak Pengembang (Surat Kepada Redaksi Kompas)

PKL di Jakarta Kian Bebas

Setahun yang lalu, 2016, jika saya hendak melakukan rutinitas ke kantor melalui Jalan Ir H Juanda menuju Jalan Perwira, tepatnya di samping Masjid Istiqlal, tampak begitu bersih. Pepohonan di sepanjang jalan juga rindang.

Namun, sejak awal tahun ini, satu demi satu pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar jajanan makanan mulai tumbuh. Jika awalnya mereka hanya ada di setiap hari Jumat, sekarang hampir setiap hari—bahkan pada hari libur —mereka berdagang di sana. Pemandangan kumuh ditambah makin kecilnya jalur yang digunakan oleh kendaraan kian menambah buruknya pemandangan di jalan tersebut.

Diharapkan pihak terkait bertindak cepat dan tegas terkait fenomena maraknya PKL yang semakin lama semakin tak terkendalikan. Wajah Ibu Kota yang sudah mulai membaik dan bersih jangan dirusak oleh orang-orang yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Tempatkan mereka di tempat yang layak, tegas dalam menegakkan peraturan yang ada, dan mari jaga bersama Kota Jakarta ini.

RURANHA

Senen Raya, Jakarta Pusat

Klarifikasi PT AJB

Dalam artikel berjudul "'Quo Vadis' Industri Asuransi" (Kompas, 2/9), Haryo Kuncoro, Direktur Riset SEEBI, menyatakan, "Kasus pencabutan izin usaha PT Bumi Asih Jaya dan PT Asuransi Jiwa Nusantara pada 2013, lalu PT Asuransi Jiwa Bakrie dan PT Asuransi Raya pada 2016, dan terakhir ?PT Asuransi Bumi Putra? pada 2017? ?seolah? ?menjadi? ?bukti? ?validnya."

Terkait hal itu, kami perlu mengklarifikasi informasi dimaksud. Pertama, ?penulisan? ?PT? ?Asuransi? ?Bumi? ?Putra? ?seharusnya? ?adalah? ?PT ?Asuransi? ?Jiwa? ?Bumiputera (PT AJB). Kedua, pernyataan? ?tersebut? adalah ?keliru? karena? ?PT? ?AJB? ?adalah? ?perusahaan? ?yang? hingga hari ini masih ?beroperasi.

Perlu kami tegaskan bahwa PT AJB adalah perusahaan sehat, yang beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan nomor KEP-868/NB.1l/2016 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sesuai dengan laporan OJK per Juli 2017,risk based capital (RBC) PT AJB adalah ?834,05 persen?, ? ?jauh? ?melampaui? ?ketentuan? ?minimal?, ?yaitu? ?120 persen. Demikian? ?disampaikan,? ?semoga? ?informasi? ?ini? ?dapat? ?digunakan? ?sebaik-baiknya.

PUSPITA? ?PRAWITI

Kepala? ?Departemen? ?Komunikasi PT? ?AJ? ?Bumiputera

Revisi Gambar Ukur di BPN Serang

Pada 27 Desember 2016, kami mengajukan revisi pada gambar ukur SHM No 1779 dengan pengajuan pengukuran dan pemetaan kadastral dengan nomor berkas permohonan: 47652/2016. Namun, hingga saat ini belum juga direalisasikan. Artinya, melebihi ketentuan yang ditentukan.

CHEN RIDWAN SUGIONO

Taman Edelweis Blok U 4/ 23A, BSD, Tangerang Selatan, Banten

Dua Tahun Tunggu Penyelesaian dari Pihak Pengembang

Saya membeli 1 unit rumah di kluster Mountain Village, Sentul City, yang ditawarkan pada saat launching produk tersebut pertengahan 2014. Saya merasa yakin terlebih dengan tawaran paket investasi, yaitu sekitar 10 tahun kemudian uang akan kembali lebih kurang seharga total rumah yang dibayarkan.

Setelah pembayaran uang muka (DP) sudah lunas dicicil 20x, awal 2016 dikabari bahwa kluster Mountain Village tidak jadi dibangun karena lokasi tersebut tidak lulus uji oleh Institut Teknologi Bandung. Padahal, di PPJB harusnya tahun 2016 adalah serah terima bangunan.

Selanjutnya muncul penawaran dipindahkan ke kluster Green Mountain atau pengembalian dana. Sudah setahun lebih tetap tak ada kejelasan kabar lanjutannya, baik proses pemindahan unit atau pengembalian dana, yang keduanya sangat merugikan saya dari segi nilai uang dan waktu. Saya minta surat dari PT Sentul City Tbk untuk pernyataan resmi, tetapi sampai saat ini belum pernah saya terima. Terlebih soal pertanggungjawaban akan ketidaksesuaian dari komitmen awal dengan apa yang terjadi.

Melalui surat pembaca ini, saya hanya minta manajemen PT Sentul City Tbk untuk menyelesaikan hal ini dengan saya. Selama lebih dari dua tahun saya berurusan dengan staf yang berganti-ganti orang. Bagi saya, semua staf yang membantu sudah cukup baik, hanya tidak bisa memberikan penyelesaian kecuali terus menunda waktu. Mungkin karena keterbatasan wewenang atau memang manajemen PT Sentul City Tbk yang kacau.

EKY MERY PASARIBU

Green Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger