Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 09 September 2017

TAJUK RENCANA: Tetap Berjuang KPK (Kompas)

Di tengah tekanan politik serta serangan terhadap penyidik dan komisioner KPK, lembaga ini tetap berjuang memberantas korupsi di negeri ini.

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Dewi Suryana, dan panitera pengganti PN Bengkulu, Hendra Kurniawan, dalam operasi tangkap tangan, Rabu dan Kamis (6-7 September 2017). Di Provinsi Bengkulu, sebelumnya KPK juga menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Kita bersyukur MA mau bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membersihkan peradilan. Kita kutip pernyataan Ketua Bidang Pengawasan MA Sunarto yang mengatakan penangkapan hakim merupakan bagian dari "bersih-bersih" di lingkungan peradilan. Selanjutnya, seperti dikutip harian ini, Sunarto juga mengatakan, "Kami tidak kurang-kurang melakukan pembinaan. Kalau memang sudah tidak bisa dibina, ya, sebaiknya, dibinasakan."

Pernyataan Ketua Muda MA Sunarto itu keras dan tegas! Kita berharap pernyataan keras itu jujur dan merupakan wujud kegeraman MA atas korupsi di lingkungan peradilan. Ketegasan seorang pemimpin untuk perang melawan korupsi itu dibutuhkan ketika virus korupsi kian merajalela. Ketika pelaku korupsi bersembunyi di balik jubah kekuasaan, berpegang pada prinsip legal formal, asas praduga tak bersalah, tetapi menabrak asas moralitas dan kepantasan.

Korupsi yang memiskinkan bangsa, korupsi yang melanggar hak sosial ekonomi dan budaya, harus dijadikan musuh bersama bangsa ini. Dan, bukan malah sebaliknya, menjadikan KPK sebagai musuh bersama yang harus dipangkas kewenangannya. Komisionernya dilaporkan ke polisi, penyidiknya disiram air keras, dan dituduh mencemarkan nama baik. Sementara negara seperti tak mengambil peran signifikan.

Perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan untuk menghilangkan kenikmatan para elite. Mereka yang hidup dari ekonomi korupsi. Kenikmatan menikmati uang komisi, uang terima kasih miliaran rupiah, uang jasa, dan uang untuk memperdagangkan keadilan. Sangat wajar ketika langkah KPK yang kehadirannya mengguncang kemapanan, kemudian memunculkan perlawanan. Perlawanan bisa terjadi lewat jalur politik, jalur hukum, atau serangan fisik langsung. Sementara negara memilih untuk tidak mengambil sikap dan mengambil posisi apa pun.

Indonesia yang bersih atau minim dari korupsi adalah cita-cita reformasi. KPK memang harus bergegas berbenah diri karena lembaga ini juga punya masalah. Ketika hampir tak ada lagi dukungan nyata dari elite politik, KPK hanya akan menyandarkan diri pada dukungan publik untuk terus berjuang memberantas korupsi di negeri ini. Berbenah dirilah KPK dan tetaplah berjuang untuk mengemban amanat Reformasi 1998.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 September 2017, di halaman 6 dengan judul "Tetap Berjuang KPK".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger