WISNU WIDIANTORO

Tiga orang anak memegang bungkusan makanan tambahan yang dibagikan oleh petugas Puskesmas Agats dalam program pelayanan di rumah-rumah warga di Kampung Ewer, Distrik Bismam, Kabupaten Asmat, Papua, Selasa (16/1). Selain itu mereka juga memberikan vaksin campak.

Sudah 63 anak meninggal akibat gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua. Sungguh pilu melihat tragedi kemanusiaan itu masih berulang.

Kasus anak-anak kurang gizi di negeri ini hampir setiap tahun dikabarkan media, bahkan setelah era Reformasi. Dalam 10 tahun terakhir, kasus gizi buruk tidak hanya terjadi di daerah yang susah dijangkau, seperti di Papua, tetapi juga di pelbagai kawasan di seluruh Nusantara.

Seperti pada 2005, kasus kelaparan di Kabupaten Yahukimo, Papua, merebak di media. Meski pemerintah saat itu berupaya mengecilkan masalah, kenyataannya 55 orang meninggal dan 112 orang dalam kondisi gizi buruk, sebagian adalah anak-anak.

Kita tahu banyak wilayah terpencil di Indonesia yang sulit aksesnya, bahkan di Pulau Jawa. Di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, misalnya, masih ada penduduk yang harus berjalan kaki lebih dari satu jam untuk mencapai puskesmas.

Apalagi di Papua. Ke Desa Lolat, Yahukimo, kala itu, dari Wamena, orang harus berjalan kaki tujuh hari naik-turun bukit. Saat cuaca baik, helikopter baru bisa mendarat. Demikian pula dengan kampung-kampung yang kini tengah dilanda bencana kelaparan dan campak. Dari Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, perlu waktu tiga jam menyusuri sungai dengan kapal cepat.

Namun, kesulitan infrastruktur tidak boleh menjadi alasan sampai jatuh korban karena gizi buruk bukanlah bencana alam yang datang tiba-tiba. Proses kurang makan sampai ke status gizi buruk berlangsung panjang dan bisa diprediksikan. Apalagi, setiap tahun pemerintah memantau kondisinya.

Hasil Pemantauan Status Gizi 2016 menunjukkan, 17,8 persen anak balita menderita gizi kurang. Dari jumlah itu, 12,1 persen tergolong anak balita pendek yang bisa mengarah ke stunting jika tidak ada intervensi. Dari pemantauan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, tidak ada provinsi yang terbebas dari masalah gizi akut, dengan masalah terbesar di kawasan Indonesia timur.

Demikian pula dengan cakupan imunisasi. Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, cakupan imunisasi dasar mencapai 86,8 persen pada 2015-2016. Yang kita pahami, bayi dan anak-anak yang luput dari imunisasi berpotensi tertular dan menulari. Mereka dikenal dengan sebutan missing out sehingga harus segera ditanggulangi.

Dalam hal ini, pemerintah sebenarnya punya basis data daerah kurang gizi dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah. Pertanyaannya kemudian, apakah pekerjaan rumah untuk mengatasi semua persoalan itu dilakukan? Tidak hanya gizi buruk dan campak, nyatanya kejadian luar biasa difteri juga terjadi hampir setiap tahun.

Betul sudah ada pembagian kewenangan dalam otonomi daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pangan. Namun, adalah tugas pemerintah pusat untuk memantau, mengecek, dan, kalau perlu, memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang abai terhadap kesejahteraan rakyatnya. Mau di Asmat, Aceh, Serang, semua rakyat Indonesia dengan hak yang sama.